Dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah kumpulan dokumen yang digunakan untuk mengukur, melacak, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah. Dokumen ini mencakup perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, serta selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan.
-
-
Rencana Kinerja:
Dokumen yang berisi tujuan dan target kinerja instansi pemerintah untuk periode tertentu.
-
-
Perjanjian Kinerja:
Dokumen yang berisi kesepakatan antara pimpinan instansi pemerintah dan bawahan tentang target kinerja dan tanggung jawab masing-masing.
-
Laporan Kinerja:
Dokumen yang berisi laporan tentang pencapaian kinerja instansi pemerintah selama periode tertentu, termasuk analisis pencapaian dan rekomendasi perbaikan.
-
Indikator Kinerja Utama (IKU):
Kumpulan indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja instansi pemerintah, seperti tingkat kepuasan masyarakat, jumlah kasus yang diselesaikan, atau jumlah penerima bantuan.
-
Rencana Aksi:
Dokumen yang berisi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencapai target kinerja.
-
Meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah:SAKIP membantu instansi pemerintah untuk bertanggung jawab atas kinerja mereka kepada masyarakat.
-
Meningkatkan kinerja instansi pemerintah:SAKIP mendorong instansi pemerintah untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
-
Meningkatkan transparansi penggunaan anggaran:
SAKIP membantu instansi pemerintah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
SAKIP diterapkan melalui serangkaian aktivitas dan prosedur sistematis yang dirancang untuk menetapkan, mengukur, mengumpulkan, mengklasifikasikan, meringkas, serta melaporkan kinerja instansi pemerintah.
Dokumen SAKIP dapat berupa laporan kinerja tahunan, laporan kinerja triwulanan, atau laporan kinerja bulanan, tergantung pada kebutuhan dan ketentuan masing-masing instansi pemerintah.
https://drive.google.com/drive/folders/1Zr58OrwJ8VQRJZRRSjmZFH2_vUoXoKH4?usp=sharing