Image default
Berita

Pelayanan Keliling Jemput Bola (Jempol) Dokumen Kependudukan di Desa Benteng Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar

Pelayanan Keliling Jemput Bola (Jempol) Dokumen Kependudukan di Desa Benteng Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Dengan menempuh perjalanan yang cukup jauh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melalui Tim Jempol Pelanduk datangi Desa Benteng Kecamatan Pengaron untuk menyelenggarakan pelayanan langsung dokumen kependudukan yang di adakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 10 dan 11 Juni 2024. Adapun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah pelayanan rekam dan cetak KTP, cetak KIA, pelayanan Kartu Keluarga, pelayanan Akta Kelahiran, pelayanan Akta Kematian, dan pelayanan Pindah Datang.
Warga yang hadir dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil, memberikan kemudahan akses dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam urusan kependudukan. Kegiatan ini untuk menciptakan kesadaran tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. Hal ini sangat sejalan dengan salah satu tujuan dari Jempol Pelanduk yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan selain mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, beberapa saat yang lalu Desa Benteng juga menjadi lokasi kegiatan penyisiran Akta Kelahiran dan Akta Kematian melalui Inovasi Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil PELITA DESA (Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan Akta Kematian Ke Desa).
Hasil dokumen kependudukan yang dihasilkan yaitu sebagai berikut Akta Kelahiran < 18 tahun sebanyak 11 dokumen, Akta Kelahiran > 18 tahun sebanyak 51 dokumen, Akta Kematian sebanyak 4 dokumen, cetak KIA sebanyak 56, cetak KTP sebanyak 64, rekam KTP sebanyak 23, pelayanan pindah antar Kecamatan sebanyak 7, pelayanan Kartu Keluarga sebanyak 53.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Dukung kami tetap bersih dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Related posts

Musrenbang Kecamatan Pengaron Bahas 138 Usulan

pengaron

pengaron

Siaga Banjir, Perahu Fiber Siap di Pengaron

pengaron